, ,

Pemkot Cimahi Memutar Otak Setelah Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp238 Miliar

oleh -499 Dilihat

APBD Cimahi 2026 Menyusut Drastis: Dampak Pemangkasan Dana Pusat dan Strategi Penyelamatan Pelayanan Publik

Diskusi Cimahi- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi untuk tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan yang signifikan. Pemicu utamanya adalah keputusan Pemerintah Pusat untuk memangkas aliran Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD). Potongan yang mencapai Rp238 miliar ini membuat Pemerintah Kota Pemkot Cimahi harus memutar otak untuk menyusun ulang rencana pembangunannya, dengan anggaran yang diproyeksikan turun dari Rp1,7 triliun di tahun 2025 menjadi hanya Rp1,5 triliun di tahun depan.

Pemkot Cimahi Memutar Otak Setelah Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp238 Miliar
Pemkot Cimahi Memutar Otak Setelah Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp238 Miliar

Baca Juga : Calon Praja IPDN Angkatan XXXVI Kembali Pertanyakan Proses Diksar

Dari Rp1,9 Triliun Kembali ke “Zaman Susah” Rp1,5 Triliun

Awalnya, Pemkot Cimahi telah menyusun Rancangan APBD 2026 yang ambisius, senilai Rp1,9 triliun. Anggaran ini dirancang untuk mendukung program kerja 100 hari dan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang baru. Namun, realitas harus dihadapi setelah pengumuman pemangkasan TKD.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, mengonfirmasi kabar ini dengan nada prihatin. “Kenyataannya, dana transfer pusat ke kita dipangkas sangat dalam, Rp238 miliar untuk tahun 2026. Otomatis, anggaran kita tahun depan turun drastis dibandingkan tahun ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa situasi ini memaksa pemerintah daerah untuk kembali ke “baseline” atau patokan anggaran yang sama dengan tahun 2023, yang juga sebesar Rp1,5 triliun. “Ini artinya, kita seperti mengulang kembali penghematan ekstrem yang pernah kita lakukan tiga tahun lalu,” tambah Adhitia.

Langkah Drastis Penghematan: Dari Dinas hingga AC Kantor

Menghadapi defisit ini, Pemkot Cimahi tidak punya pilihan lain selain melakukan efisiensi secara besar-besaran. Berkoordinasi dengan Wali Kota, Adhitia menyampaikan bahwa akan ada pemotongan belanja di beberapa pos yang dianggap tidak langsung menyentuh pelayanan publik.

“Instruksinya jelas, kita akan memangkas habis belanja untuk hal-hal yang bersifat seremonial dan administratif,” tegasnya. Pos-pos yang akan dikurangi hingga 50 persen meliputi:

  • Perjalanan Dinas: Perjalanan dinas yang tidak mendesak akan dibatasi.

  • Konsumsi Rapat (Makan dan Minum): Anggaran untuk penyediaan snack dan makanan dalam rapat akan dipangkas.

  • Belanja Alat Tulis Kantor (ATK): Penggunaan ATK akan dioptimalkan dan dibatasi.

Tidak hanya itu, langkah penghematan yang lebih ketat juga akan diterapkan pada pemakaian utilitas, seperti listrik, air, dan pendingin ruangan (AC) di seluruh gedung pemerintah. Adhitia memperkirakan, dengan disiplin yang tinggi, potensi penghematan dari utilitas ini bisa mencapai Rp17 miliar per tahun.

“Kebijakannya tegas. Jika jam kerja berakhir pukul 16.00 sore, maka pada jam itu juga listrik dan AC di perkantoran harus dimatikan. Kita harus jadi contoh dalam berhemat,” jelasnya. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk fasilitas pelayanan publik seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas, dan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang akan tetap beroperasi normal.

Komitmen Tak Tergoyahkan: Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama

Di tengah situasi serba sulit ini, Pemkot Cimahi berjanji tidak akan mengorbankan hak-hak dasar masyarakat. Adhitia dengan tegas menyatakan, “Pelayanan publik adalah harga mati.”

Beberapa program prioritas yang tidak akan dikurangi meliputi:

  • SPP Gratis untuk siswa sekolah.

  • Pembenahan dan Pemeliharaan Infrastruktur Sekolah.

  • Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur Publik lainnya, seperti jalan dan jembatan.

Mencari Sumber Nafas Baru: Opsen Pajak dan Aset Daerah

Selain mengencangkan ikat pinggang, Pemkot Cimahi juga aktif mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru untuk menutupi kekurangan anggaran. Dua strategi andalan yang sedang digodok adalah:

  1. Penyesuaian Opsen Pajak: Merevisi bagian daerah dari jenis pajak tertentu untuk meningkatkan kontribusi ke kas daerah.

  2. Optimalisasi Aset Daerah: Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Barang Milik Daerah, Pemkot akan lebih gencar menyewakan aset yang dimiliki untuk menghasilkan pendapatan.

“Kita harus kreatif. Semua opsi akan kita kaji untuk memastikan bahwa dampak dari pemotongan anggaran ini tidak terlalu membebani masyarakat dan pembangunan kota tetap berjalan,” pungkas Adhitia, mengakhiri penjelasannya.

Dengan langkah-langkah darurat ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat melewati tahun 2026 yang penuh tantangan, sambil tetap memegang komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi warganya.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.